Narasiberita.com - Forum Media Online Kaur (FMOK) hearing bersama Komisi I DPRD Kaur terkait perubahan anggaran dana publikasi Media Online yang dinilai selama ini tidak berpihak, Senin (11/07/22).
Adapun dalam hearing tersebut, membahas terkait biaya publikasi yang belum merata dan banyak yang dipertanyakan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kominfo Kabupaten Kaur dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur.
Hearing dibuka dan dipimpin oleh Ketua Komisi I Denny Setiawan dan Anggota serta dihadiri oleh kepala Dinas Kominfotik Kabupaten Kaur Jarnawi, dan Kabid KIP Apen Ardiansyah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur Herlitza Okkie.
Dalam penyampaiannya, juru bicara dari FMOK Feri Hera Karneda, meminta kepada badan Anggaran Legislatif dan TAPD untuk memasukkan anggaran Publikasi bagi Media Online di dalam APBD-P 2022.
"Ciptakanlah rasa keadilan antara sesama wartawan dari berbagai Media, pada prinsipnya Media Online tidak banyak tuntutan dan berlebihan, oleh sebab itu kami mohon melalui Kepala Badan Keuangan untuk menerima dan memasukkan anggaran Publikasi Media Online," harap Feri.
Sementara itu, Bupati Kaur Lismidianto, melalui kepala Dinas Kominfo Kaur Jarnawi, menjelaskan bahwa Kominfo Kaur akan selalu mengupayakan dana anggaran publikasi media online untuk APBD-P bisa diwujudkan.
"Dinas Kominfo Kaur akan melakukan Verifikasi Faktual bagi seluruh media. Kita Dinas Kominfo akan terus berupaya agar dana publikasi sama rata dan berkeadilan, karena media online juga kami harapkan dapat mendukung digitalisasi, tidak bisa kita pungkiri sekarang serba digital," kata Jarnawi.
"Wartawan semuanya akan kita pertimbangkan lebih matang lagi dan akan menambah Anggaran menjadi Rp 640 Juta di APBD-P Tahun 2022, semua ini harapannya untuk Kemakmuran rakyat dan Kemajuan Daerah Kabupaten Kaur Khususnya," tambahnya.
Disamping itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Herlitza Okkie, menerangkan bahwa penyusunan anggaran ada di OPD-nya masing-masing.
"Artinya penyusunan bukan Banggar dan TAPD lagi, cuma kita kurang dalam pengontrolan, contoh di dalam OPD, rekening umum publikasi itu tidak dicantumkan publikasi media elektronik, media cetak dan media online," ungkap Herlitza .
Di sisi lain, anggota DPRD Samsul Pajri dari Fraksi PDI-P mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal dan memperjuangkan kenaikan anggaran dana publikasi Media Online di APBD-P Tahun 2022.
"Mengingat kami juga bagian dari BANGGAR DPRD Kabupaten Kaur," singkat Samsul.
Dari berbagai pandangan dan pendapat, Ketua Komisi I Denny Setiawan dan Anggota mengatakan akan mengawal terkait persoalan dana publikasi tersebut.
"Menginstruksikan agar pihak OPD terkait dapat evaluasi dana publikasi media online dan juklak juknisnya, kami komisi I akan selalu mengawal permasalahan dana publikasi ini," tegas Denny.
"Saya juga mengajak rekan-rekan wartawan media online, mari kita sama-sama mengawal ini dan kami tidak mau lagi ada kata-kata media online dianak-tirikan," tutup Denny.