Narasiberita.com - Kejaksaan Negeri Kaur geledah Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Selasa (12/07/22).
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur pada saat coffee morning bersama wartawan sebelum lebaran idul Fitri dan pasca penetapan status Penyidikan oleh Seksi Pidana Khusus.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kaur Heri Antoni, tampak pada penggeledahan ini para Penyidik dari Kejari Kaur menyita beberapa dokumen, yang dimuat di beberapa kendaraan milik Kejari Kaur.

Dikonfirmasi terkait penggeledahan ini, Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH membenarkan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di KPU Kaur untuk mengumpulkan dokumen.
Penggeledahan berhubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi, pada Dana Hibah KPUD Kaur Tahun 2020 dengan total anggaran sebesar 25 Miliar rupiah.