Narasiberita.com - DPRD Kabupaten Kaur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda menyampaikan Nota Pengantar Bupati Kaur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di ruang paripurna DPRD Kaur, Selasa (12/07/22).
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini, dan hadir Bupati Kabupaten Kaur Lismidianto, yang diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Kaur Herlian Muchrim.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Ersan Syahfiri, sejumlah Kepala OPD, Kepala dan Perwakilan dari Forkopimda dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, dan 16 Anggota DPRD dari seluruh unsur fraksi.
Dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Kabupaten Kaur membacakan Nota Pengantar Bupati Kaur terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kaur Tahun 2021.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kaur atas Nota Pengantar Bupati Kaur tersebut.
Berikut Pandangan Umum Fraksi - Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Kaur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 sebagai berikut :
Fraksi Kaur Kondusif yang diwakili oleh Surono, mengapresiasi Pemerintah Daerah atas capaian WTP dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2021, serta meminta dinas terkait mengoptimalkan perlengkapan Mobil Damkar dalam mengatasi terjadinya kebakaran, sarana pendidikan harus diperhatikan dan ditindaklanjuti, membantu para petani sawit, membenahi dan memprioritaskan infrastruktur umum sebagai akses memperlancar perekonomian masyarakat, selain itu juga fraksi Kaur Kondusif menyinggung masalah penyakit mulut kuku (PMK) hewan ternak agar diwaspadai dan ditangani apabila terjadi.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) oleh Burman, sangat mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah atas capaian saat ini dan masih perlu ditingkatkan lagi, terutama dalam pelayanan kesehatan, sektor pertanian, Infrastruktur salah satunya perbaikan jalan daerah dan jalan nasional, serta mencari solusi terbaik dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan Kaur Berseri.
Fraksi Se'ase Seijean disampaikan oleh Deny Setiawan, meminta Pimpinan Daerah untuk melakukan evaluasi kinerja seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dalam hal Pelayanan Publik dan Fasilitas Publik yang ada di Kabupaten Kaur seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BPBD, Dinas PMD, BKD Keu, Kominfo agar semua OPD - OPD tersebut bekerja secara maksimal dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati Kaur memajukan Kabupaten Kaur.
Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Samsul Fajri, Mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Kabupaten Kaur beberapa bulan yang lalu, serta meminta seluruh OPD membijaki dana yang ada di masing-masing instansi agar tepat guna dan tepat sasaran. Selain itu mengupayakan peningkatan normalisasi sungai dan penegakan perda tentang hewan ternak.
Di Akhir rapat, Ketua DPRD Kabupaten Kaur menyatakan bahwa semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kaur memberikan apresiasi setinggi - tingginya atas apa yang telah dilakukan oleh kepemimpinan Bupati Lismidianto dan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim.
“Seluruh fraksi telah sepakat serta menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya oleh DPRD Kabupaten Kaur,” tutup Diana.