Bengkulu, Narasiberita.com,-Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, SMSI Bengkulu siap memberikan pendampingan hukum atau pembelaan terhadap wartawan di Bengkulu yang dipanggil penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu. Hal itu disampaikan Wibowo melalui siaran persnya, Sabtu (19/8/2023).
Disampaikan Wibowo, SMSI Bengkulu telah menerima permohonan pendampingan sebagai organisasi pers terhadap wartawan yang dipanggil penyidik terkait pemberitaan di media. Selain itu, ada wartawan yang memang medianya anggota SMSI Bengkulu.
'Wibowo menyampaikan akan berkoordinasi dengan Di Reskrimum Polda Bengkulu terkait pemanggilan wartawan.
“Kita akan melakukan koordinasi terkait pemanggilan tersebut, bagaimanapun Polri adalah mitra informasi. Namun jika tidak menemukan titik temu, maka kita akan siapkan tim hukum untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, baik itu Ombudsman, Kompolnas, dan akan bersurat kepada pimpinan Polri,” katanya.
Sementara ini, SMSI juga sudah diajak diskusi dengan organisasi pers lainnya terkait pemanggilan wartawan tersebut. Pihaknya akan menempuh upaya mediasi terlebih dahulu dari pada melakukan aksi terbuka.
“Mudah-mudahan akan ada titik temu yang baik, Minggu depan kita agendakan audensi dengan Direskrimum,” pungkasnya.(NB)