Rejang Lebong, Narasiberita.com,-Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengingatkan pengurus partai politik di daerah itu agar tidak menyalahgunakan bantuan partai politik yang diberikan pemerintah setempat, Kamis, 06/07/2023.
"Sesuai dengan peruntukannya bantuan parpol yang diberikan pemerintah daerah ini sebesar 40 persen untuk operasional partai, dan 60 persen untuk kegiatan pendidikan politik. Parpol yang menerima bantuan agar mengalokasikan sesuai dengan peruntukannya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Zulfan Effendi di Rejang Lebong, Rabu.
Dia menjelaskan peruntukkan penggunaan dana bantuan parpol yang dianggarkan Pemkab Rejang Lebong setiap tahunnya mencapai Rp1 miliar lebih, itu akan diaudit oleh BPK RI perwakilan Bengkulu.
"Karena kita adalah negara demokrasi, jadi ini merupakan salah satu peran dari parpol untuk memberikan kecerdasan, pembekalan agar bisa membuka wawasan politik masyarakat sehingga bukan hanya memilih tetapi memiliki hak-hak politik untuk mengawasi dan terlibat dalam partai politik," terangnya.
Ia mengatakan proses pencairan bantuan parpol tahun 2023 saat ini sudah hampir rampung, di mana dari 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong sudah ada sembilan parpol yang mencairkannya sedangkan satu parpol lagi masih dalam proses pencairan.
"Audit dari BPK sudah turun pada awal Mei 2023, kemudian setelah masing-masing parpol mulai bulan Juni 2023 sudah bisa mengajukan permintaan pencairan dan setelah dilakukan verifikasi sudah ada sembilan parpol yang mencairkan bantuan itu, dan satu parpol lagi yakni PKS masih dalam proses pencairan," tambah dia.
Menurut dia, besaran bantuan parpol yang dianggarkan Pemkab Rejang Lebong untuk 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong disesuaikan dengan jumlah perolehan suara dikalikan Rp7.205 per suara.
Dari 10 parpol yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong ini, kata dia, penerima terbesar adalah Partai Golkar yang menjadi pemenang Pemilu 2019 di Rejang Lebong dengan perolehan lima kursi sebesar Rp150,4 juta.
Sedangkan Partai Hanura yang mendapatkan dua kursi dewan memperoleh bantuan paling sedikit yakni sebesar Rp 51,5 juta. (Nb)